Rabu, 02 Maret 2016

Landasan Sosiologi Kurikulum



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Pengembangan kurikulum sangatlah diperlukan untuk perkembangan pendidikan,di zaman modern seperti sekarang ini, pendidikan mempunyai peran yang sangat penting bagi manusia. Pendidikan sebagai sarana untuk mengembangkan potensi diri yang ada. Pendidikan juga tidak lepas dari kurikulum. Karena kurikulum itu sebagai pondasi bagi pendidikan agar kegiatan belajar mengajar dapat terlaksana dengan baik dan efisien.
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita ketahui bahwa pendidikan mempersiapkan generasi muda untuk terjun ke lingkungan masyarakat.
Pendidikan bukan hanya sekedar pembelajaran, tetapi lebih dari itu memberikan bekal pengetahuan, ketrampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat. Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan bagi kehidupan dalam masyarakat pula.
Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya, menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi kurikulum atau lebih kompleksnya lagi bagi pendidikan.Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang asing terhadap masyarakat-masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik, kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut.Pengembangan kurikulum, agar dapat berhasil sesuai dengan yang diinginkan, maka diperlukan adanya landasan-landasan pengembangan kurikulum yang akan menjadi pondasi bagi penyusunan sebuah kurikulum.
 Setiap manusia pasti berkembang, begitu pula dengan kurikulum. Untuk memenuhi kebutuhan peserta didik yang mempunyai kebutuhan berbeda setiap zamannya. Kurikulum akan selalu berkembang agar dapat memenuhi kebutuhan suatu lembaga. Ketika kurikulum tidak dikembangkan sesuai dengan meningkatnya kebutuhan suatu lembaga, maka lembaga itu akan mengalami ketertinggalan. Tetapi untuk mengembangkan kurikulum, tidak hanya dirancang sesuai keinginan para pengelola lembaga tertentu, melainkan harus memperhatikan beberapa aspek pengembangan kurikulum, yaitu: landasan sosiologis, landasan antropologis, landasan tekhnologis, dan andasan Religius.
Pengembangan kurikulum menurut Dimyati dan Mudjiono mengacu pada tiga unsur, yaitu, nilai dasar yang merupakan falsafah dalam pendidikan manusia seutuhnya, fakta empirik yang tercermin dari pelaksanaan kurikulum, baik berdasarkan penilaian kurikulum, studi, maupun survei lainnya, dan landasan teori yang menjadi arahan pengembangan dan kerangka penyorotnya.
Program pendidikan disusun dan dipengaruhi oleh nilai, masalah, kebutuhan,  tantangan, perkembangan tekhnolgi, letak wilayah, dan agam dalam masyarakat sekitarnya. Ini berarti kurikulum disusun berlandaskan dasar sosiologis, antropolois, tekhnologis dan religius yang akan menjadi pembahasan dalam makalah ini.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana landasan sosiologis kurikulum ?
2.      Bagimana landasan antropologis kurikulum ?
3.      Bagaimana landasan teknologis kurikulum ?
4.      Bagaimana andasan religius kurikulum ?

C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui landasan sosiologis kurikulum
2.      Untuk mengetahui landasan antropologis kurikulum
3.      Utuk mengetahui landasan teknologi kurikulum
4.      Untuk mengetahui andasan religious kurikulum













BAB II
PEMBAHASAN
A.            Landasan Sosiologi Kurikulum

1.             Definisi Sosiologi
Menurut Sukmadinata (2007:124) Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu, antar golongan, antar lembaga sosial atau masyarakat. Di dalam kehidupan kita tidak hidup sendiri, namun hidup dalam suatu masyarakat. Dalam lingkungan itulah kita memiliki tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bakti kepada masyarakat yang telah memberikan jasanya kepada kita. Sedangkan Menurut Emile Durkheim bahwa Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yang mengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.
Menurut Pitirim Sorokin ( 2007 : 221) bahwa Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara aneka macam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosial dengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciri umum semua jenis gejala-gejala sosial lain.
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu, antar golongan, antar lembaga sosial atau masyarakat. Di dalam kehidupan kita tidak hidup sendiri, namun hidup dalam suatu masyarakat. Dalam lingkungan itulah kita memiliki tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bakti kepada masyarakat yang telah memberikan jasanya kepada kita,
       ( Arifin. 2006 : 54 ).
Dari berbagai definisi para ahli sosiologi, dapat disimpulkan bahwa Sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki berbagai gejala sosial hubungan antar individu, antar golongan, antar lembaga sosial atau masyarakat. Didalam kehidupan kita tidak hidup sendiri, namun hidup dalam suatu masyarakat. Dalam lingkungan itulah kita memiliki tugas yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bakti kepada masyarakat yang telah memberikan jasanya kepada kita.
Tiap masyarakat memiliki norma dan adat kebiasaan yang harus dipatuhi. Norma dan adat kebiasaan tersebut memiliki corak nilai yang berbeda-beda, selain itu masing-masing dari kita juga memiliki latar belakang kebudayaan yang berbeda. Hal inilah yang menjadi pertimbangan dalam pengembangan sebuah kurikulum, termasuk perubahan tatanan masyarakat akibat perkembangan IPTEK. Sehingga masyarakat dijadikan salah satu asas dalam pengembangan kurikulum.
Secara etimologi, landasan sosiologis pengembangan kurikulum tersusun dari empat kata, yaitu “Landasan” yang mempunyai arti alas, bantalan, dasar, dan tumpuan.“Sosiologis” mempunyai arti yang bersifat sosial kemasyarakatan dan yang bersifat pengetahuan tentang sifat dan perkembangan masyarakat, kata “Pengembangan” yang mempunyai arti proses perubahan menjadi lebih berkembang. Serta kata “Kurikulum” yang mempunyai arti perangkat mata pelajaran yang diajarkan lembaga pendidikan.Jadi dapat kita tarik definisi landasan sosiologis pengembangan kurikulum secara etimologi yaitu suatu landasan atau pijakan dalam menyusun sebuah kurikulum yang mengacu pada aspek kemasyarakatan.
Secara terminologi Landasan Sosiologis Pengembangan Kurikulum mempunyai arti asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum, (Sukmadinata,2007 : 58).
Mengapa pengembangan kurikulum harus mengacu pada landasan sosiologis? Mari kita perhatikan pernyataan berikut, “Anak-anak berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal, informal, maupun non formal dalam lingkungan masyarakat, dan diarahkan agar mampu terjun dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu kehidupan masyarakat dan budaya dengan segala karakteristiknya harus menjadi landasan dan titik tolak dalam melaksanakan kurikulum.
Berbicara mengenai landasan sosiologis sebuah kurikulum, maka kita juga pasti akan sedikit banyak bersinggungan dengan keadaan sosial, masyarakat dan budaya. Karena faktanya, budaya tidak bisa dilepaskan dari aspek sosial kemasyarakatan. Budaya merupakan hasil dari interaksi sosial yang terjadi melalui ide-ide yang mucul dari sebuah komunitas manusia, (Hasin, 2013 : 76).
Para pengembang kurikulum itu sendiri memiliki tugas untuk mempelajari dan memahami kebutuhan masyarakat sebagaimana dirumuskan dalam undang- undang, peraturan, keputusan pemerintah dan lain-lain,  menganalisis masyarakat dimana sekolah berada, menganalisis syarat dan tuntutan terhadap tenaga kerja, serta menginterpretasi kebutuhan individu dalam ruang lingkup kepentingan masyarakat.

2.      Hubungan Sosiologi dengan Kurikulum
Sosiologi adalah suatu ilmu pengetahuan yang memiliki lapangan penyelidikan, sudut pandang, metode, serta sususan pengetahuan dan objeknya adalah tingkah laku manusia dalam kelompok. Sedangkan kurikulum adalah situasi kelompok yang tersedia bagi guru dan pengurus sekolah (administrator) untuk membuat tingkah laku yang berubah di dalam arus yang tidak putus-putus dari anak-anak dan pemuda yang melalui pintu sekolah.
Pada zaman dahulu waktu manusia masih hidup pada kelompok-kelompok kecil dan sederhana, pendidikan anak-anak untuk kehidupannya dalam masyarakat itu diselenggarakan di luar sekolah. Segala sesuatu yang perlu bagi pendidikannya diperoleh anak-anak dari orang-orang disekitar lingkungannya tanpa pendidikan formal disekolah. Mereka hanya meniru dan mengikuti kelakuan dan cara-cara orang dewasa, sehingga mereka pandai mengolah tanah, memancing, dan berburu.
Kurikulum mata pelajaran yang tradisional, awal mulanya di abad pertengahan, yang dikenal dengan sebutan “seven liberal arts” (tujuh pengetahuan umum). Oleh St Augustine didalam bukunya “Retraction” (1998 : 167) menyebutkan dengan tujuh disiplin (seven discipline). Seven liberal arts tadi bukanlah sekedar suatu latihan mata pelajaran, tetapi berkaitan erat dengan peranan dan fungsi seseorang setidak-tidaknya dalam tiga profesi penting. Dari ketujuh disiplin (disebut trivium), pada dasarnya merupakan telaah bahasan, yaitu terdiri dari tata bahasa, retorika, logika atau dialektika. Trivium tersebut merupakan prasyarat untuk melanjutkan keempat disiplin berikutnya. Keempat disiplin berikutnya (disebut quadrivium), yaitu ilmu hitung, geometri, astronomi, dan seni musik. Akan tetapi setelah masyarakat mengalami perubahan dan kemajuan, maka pendidikan seperti itu tidak serasi lagi, anak-anak harus memiliki berbagai macam keterampilan dan sejumlah besar pengetahuan agar hidupnya terjamin. Dengan perkembangan zaman tersebut untuk membekali siswa maka harus ada sosiologi kurikulum yang tinggi.
Dalam sejarah perkembangannya yaitu setelah abad ke-17, kurikulum juga sudah mulai menyebar kepada pembicaraan mengenai metode pembelajaran. Sebagaiamana diketahui, pada kurikulum tradisional begitu mapannya metode tradisional seperti dikte, menghafal, dan meniru. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Locke, dimana dia menginginkan berkurangnya kurikulum tradisional. Namun, setelah berakhirnya reformasi pada tahun 1832 terjadi sebuah kebutuhan yang meningkat terhadap sekolah yang bertipe komersial, dimana mata pelajaran tersebut dilengkapi dengan hal-hal yang jelas dan bermanfaat untuk usaha bisnis, ( Mulyasa, 2002 : 115).
Pada laporannya, Hadow ( 2001 : 7 ) menekankan mengenai suatu kurikulum Sekolah Dasar, seperti yang tertuang pada laporan Hadow dimana laporan mengenai kurikulum Sekolah Dasar ini, memang tidak ada yang mengejutkan sebab relative serupa dengan pemikiran-pemikirannya dengan laporan sebelumnya tentang kurikulum Sekolah Dasar. Dalam hubungan tersebut, yang menjadi pokok perhatiannya ialah mengenai penumbuhan pengalaman para murid (dengan memperkaya dan memperluas pengajaran sehari-hari murid dengan kondisi lingkungannya). Dengan demikian, tekanannya terletak pada tingkah laku nyata murid dalam kehidupan daripada kecerdasan akademisnya.
Menurut Toffler (1980:29-30) yang dikutip kembali oleh Juanda(2012 : 125) mengkategorikan gelombang kehidupan masyarakat dunia dibagi tiga, yaitu :
a.       Pola Hidup Masyarakat Bertani
Pola hidup masyarakat bertani misalnya bercocok tanam, berburu, memancing. Keadaan peradaban meraka masih primitive dan tradisi kehidupan meraka sangat sederhana. Pola kehidupan mereka nomaden atau berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat yang lainnya tergantung kesuburan tanah sebagai tempat tinggal mereka.
b.      Pola Hidup Masyarakat Industry
Pola  hidup masyarakat industry bergantung pada hasil industry dan lebih maju dibandingkan dengan masyarakat pola hidup bertani. Kehidupan mereka sudah modern baik pola makan, minum, berpakaian,maupun tempat tinggal serta alat transportasi. Sejak saat itulah lahirlah masyarakat baru yang di kuasai oleh kemajuan teknologi. Masyarakat ini disebut Teokrasi. Masyarakat Teokrasi adalah masyarakat yang didasarkan pada kemajuan ilmu pengetahuan dan terkonologi yang nyata telah mengubah dan memperbaiki taraf kehidupan masyarakat, (Tilar. 2006:57).
c.       Pola Hidup Masyarakat Teknologi Komunikasi.
Pola hidup masyarakat teknologi komunikasi ini lebih maju daripada pola hidup masyarakat yang kedua. Teknologi yang digunakan adalah teknologi komunikasi yang serba canggih sehingga hubungan antar manusia diberbagai belahan dunia bukan menggunakan alat transportasi seperti mobil, kereta api ataupun kapal terbang, melainkan menggunakan Tv, HP, internetan da lain sebagainya. Sebagai akibat kemajuan teknologi komunikasi menurut Tilar (2006 : 59) telah menjadikan dunia sebagai suatu kampong kecil. Misalnya hubungan antar Negara tidak  dapat dibatasi lagi oleh Geografis, dan kejadian disuatu Negara misalnya perang, bencana alam, penemuan berbagai hasil penemuan, dll mudah di akses dengan teknologi komunikasi.
Perubahan kebudayaan yang terjadi diantara masyarakat tergantung pada pola hidup yang meraka jalani. Berbagai perubahan kebudayaan yang terjadi di masyarakat dapat dijadikan sebagai sumber kurikulum. Penyusunan kurikulum seharusnya disusun atau dirancang oleh orang yang memahami kompleksitas dan kebudayaan. Seorang ahli kurikulum perlu memahami dan menganalisis struktur masyarakat guna menentukan arah dan tekanan tujuan pendidikan, (Sukmadinata. 2007 : 221)
Jadi hubungan sosiologi dengan kurikulum yaitu ada peran sosiologi terhadap kurikulum itu sendiri, dengan tujuan agar siswa atau masyarakat dapat bersosialisi lebih luas untuk mendapatkan pengaruh tekanan masyarakat terhadap pendidikan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang beraku dalam masyarakat.
Dalam studi antropologi dan sosiologi akan ditemukan sejumlah pengertian “kebudayaan” antara yang satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh, Selo Sumarjan dan Sulaiman Sumardi merumuskan bahwa kebudayaan adalah hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan. Rasa meliputi jiwa manusia yang diwujudkan dalam norma-norma dan nilai-nilai, dan cipta merupakan pikiran orang-orang dalam hidup bermasyarakat. Berbeda dengan pendapat di atas, Maurich Boyd seperti yang dikutip Oemar Hamalik. 2009 : 89 ) mengatakan bahwa hasil karya manusia yang bersifat material bukan termasuk kebudayaan, seperti teknologi, karena ia merupakan hasil produksi dari kebudayaan dan hanya merupakan aspek esensial dari sebuah kebudayaan.

3.        Kekuatan Sosial yang Mempengaruhi Kurikulum
Masyarakat tidak bersikap statis. Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat selalu mengalami perubahan, bergerak menuju perkembangan yang semakin kompleks. Perubahan bukan hanya terjadi pada sistem nilai, akan tetapi juga pada pola kehidupan, struktur sosial, kebutuhan, dan tuntutan masyarakat, (Dakir,2004:87).
Para pengembang kurikulum harus memperhatikan setiap tuntutan dan tekanan masyarakat yang berbeda itu. Oleh sebab itu, menyerap berbagai informasi yang dibutuhkan masyarakat merupakan salah satu langkah penting dalam proses penyusunan suatu kurikulum. Dalam konteks inilah pegembang kurikulum perlu menjalankan peran evaluative dan peran kritisnya dalam menentukan muatan kurikulum.
Sekolah adalah institusi sosial yang didirikan dan ditujukan untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, wajar jika dalam penyusunan dan pelaksanaannya kurikulum sekolah banyak berkembang dan selalu berubah didalam masyarakat. Pengaruh tersebut berdampak pada komponen-komponen kurikulum seperti tujuan pendidikan, siswa, isi kurikulum, maupun situasi sekolah tempat kurikulum dilaksanakan.
Berbagai kekuatan sosial yang mempengaruhi pengembangan kurikulum ada beraneka ragam. James W. Thornton dan John R. Wright ( 2004 . 167 ) dalam bukunya ’’secondary school curiculum’’, mengklasifikasikankan kekuatan sosial yang mempengaruhi kurikulum antara lain :




a.                  Kekuatan sosial yang resmi, terdiri atas:
1)      Pemerintah suatu negara, melalui Undang-Undang Dasar, dasar negara,falsafah dan ideologi Negara.
2)      Pemerintah daerah, melalui berbagai kebijakn pemerintah dalam bidang pendidikan.
3)      Perwakilan Departemen Pendidikan setempat.

b.                  Kekuatan sosial setempat, yang terdiri atas:
1)      Yayasan-yayasan yang bergerak di bidang pendidikan.
2)      Kerukunan atau persatuan keluarga sekolah-sekolah sejenis.
3)      Perguruan Tinggi, yakni universitas, akademi, maupun institute.
4)      Persatuan Orang Tua Murid dan Guru.
5)      Penerbit buku-buku pelajaran.
6)      Perkumpulan yang berdasarkan kemanusiaan.
7)      Manusia masa seperti radio, televisi, dan surat kabar.
8)      Adat kebiasaan masyarakat setempat.
Faktor sosial budaya sangat penting dalam penyusunan kurikulum yang relevan, karena kurikulum merupakan alat untuk merealisasikan sistem pendidikan, sebagai salah satu dari dimensi kebudayaan. Implikasi dasarnya adalah sebagai berikut :
1.      Kurikulum harus disusun berdasarkan kondisi sosial budaya masyarakat. Kurikulum disusun bukan hanya harus berdasarkan nilai, adat istiadat, cita-cita dari masyarakat, tetapi juga harus berlandaskan semua dimensi kebudayaan.
2.      Karena kondisi sosial budaya senantiasa berubah dan berkembang sejalan dengan perubahan masyarakat. Maka kurikulum harus disusun dengan memperhatikan unsur fleksibilitas dan bersifat dinamis, sehingga kurikulum tersebut senantiasa relevan dengan masyarakat. Konsekuensi logisnya, pada waktunya perlu diadakan perubahan dan revisi kurikulum, sesuai dengan perkembangan dan perubahan sosial budaya yang ada pada saat itu.
3.      Program kurikulum harus disusun dan mengandung materi sosial budaya dalam masyarakat. Ini bukan hanya dimaksudkan untuk membudayakan anak didik, tetapi sejalan dengan usaha mengawetkan kebudayaan itu sendiri.
4.      Kurikulum di sekolah harus disusun berdasarkan kebudayaan nasional yang berlandaskan pada falsafah pancasila, yang mencakup perkembangan kebudayaan daerah. Integrasi kebudayaan nasional akan tercermin dalam isi dan organisasi kurikulum, karena sistem pendidikan kita bermaksud membudayakan anak didik berdasarkan kebudayaan masyarakat dan bangsa kita sendiri.
Ada beberapa faktor yang memberikan pengaruh terhadap pengembangan kurikulum dalam masyrakat, ( Nasution. 2004 : 148) menyatakan :
1.   Kebutuhan Masyarakat
Kebutuhan masyarakat tak pernah tak terbatas dan beraneka ragam. Oleh karena itu lembaga pendidikan berusaha menyiapkan tenaga-tenaga terdidik yang terampil yang dapat dijadikan sebagai penggali kebutuhan masyarakat.
2.   Perubahan dan Perkembangan Masyarakat
Masayarakat adalah suatu lembaga yang hidup, selalu berkembang dan berubah. Perubahan dan perkembangan nilai yang ada dalam masyarakat sering menimbulkan konflik antar generasi. Dengan diadakannya pendidikan diharapkan konflik yang terjadi antar generasi dapat teratasi.
3.   Tri Pusat Pendidikan
Yang dimaksud dengan tri pusat pendidikan adalah bahwa pusat pendidikan dapat bertempat di rumah, sekolah , dan di masyarakat. Selain itu mass media, lembaga pendidikan agama, serta lingkungan fisik juga dapat berperan sebagai pusat pendidikan.
Jika dipandang dari sosiologi, pendidikan adalah proses mempersiapkan individu agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan, pendidikan adalah proses sosialisasi, dan berdasarkan pandangan antrofologi, pendidikan adalah “enkulturasi” atau pembudayaan. “Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia-manusia yang lain dan asing terhadap masyarakatnya, tetapi manusia yang lebih bermutu, mengerti, dan mampu membangun masyarakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kondisi, karakteristik kekayaan, dan perkembangan masyarakat tersebut” (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997:58). Untuk menjadikan peserta didik agar menjadi warga masyarakat yang diharapkan maka pendidikan memiliki peranan penting, karena itu kurikulum harus mampu memfasilitasi peserta didik agar mereka mampu bekerja sama, berinteraksi, menyesuaikan diri dengan kehidupan di masyarakat dan mampu meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai mahluk yang berbudaya.
Masyarakat adalah suatu kelompok individu yang diorganisasikan mereka sendiri ke dalam kelompok-kelompok berbeda, atau suatu kelompok individu yang terorganisir yang berpikir tentang dirinya sebagai suatu yang berbeda dengan kelompok atau masyarakat lainnya. Tiap masyarakat mempunyai kebudayaan sendiri-sendiri. Dengan demikian, yang membedakan masyarakat satu dengan masyarakat yang lainnya adalah kebudayaan. Hal ini mempunyai implikasi bahwa apa yang menjadi keyakinan pemikiran seseorang, dan reaksi seseorang terhadap lingkungannya sangat tergantung kepada kebudayaan dimana ia hidup.
Menurut Daud Yusuf (1982 : 76 ), terdapat tiga sumber nilai yang ada dalam masyarakat untuk dikembangkan melalui proses pendidikan, yaitu: logika, estetika, dan etika. Logika adalah aspek pengetahuan dan penalaran, estetika berkaitan dengan aspek emosi atau perasaan, dan etika berkaitan dengan aspek nilai. Ilmu pengetahuan dan kebudayaan adalah nilai-nilai yang bersumber pada logika (pikiran). Sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pada hakikatnya adalah hasil kebudayaan manusia, maka kehidupan manusia semakin luas, semakin meningkat sehingga tuntutan hidup pun semakin tinggi.
Pendidikan harus mengantisipasi tuntutan hidup ini sehingga dapat mempersiapkan anak didik untuk hidup wajar sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat. Dalam konteks inilah kurikulum sebagai program pendidikan harus dapat menjawab tantangan dan tuntutan masyarakat. Untuk dapat menjawab tuntutan tersebut bukan hanya pemenuhan dari segi isi kurikulumnya saja, melainkan juga dari segi pendekatan dan strategi pelaksanaannya. Oleh karena itu guru sebagai pembina dan pelaksana kurikulum dituntut lebih peka mengantisipasi perkembangan masyarakat, agar apa yang diberikan kepada siswa relevan dan berguna bagi kehidupan siswa di masyarakat.

B.            Landasan Antropologis Kurikulum
1.             Definisi Antropologi
Antropologi berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata ”antrophos” berarti manusia, dan “logos” berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Antropologi memiliki dua sisi holistik dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiaannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan antropologi dari disiplin ilmu kemanusiaan lainnya yang menekankan pada perbanding atau perbedaan budaya antar manusia. Walaupun begitu sisi ini banyak diperdebatkan dan manjadi kontroversi sehingga metode antropologi sekarang sering kali dilakukan pada pemusatan penelitian pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, (Sugianto, 2013).
Antropologi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa. Terbentuklah ilmu antropologi dengan melalui beberapa fase.

Antropologi secara garis besar dipecah menjadi 2 bagian yaitu antropologi fisik atau biologi dan antropologi budaya. Tetapi dalampecahan antropologi budaya, terpecah lagi menjadi banyak sehingga menjadi spesialisasi – spesialisasi, termasuk antropologi pendidikan. Seperti halnya kajian antropologi pada umumnya antropologi pendidikan berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya dalam rangka memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia khususnya dalam dunia pendidikan.
Antropologi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa. Terbentuklah ilmu antropologi dengan melalui beberapa fase. Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitikberatkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya, (Suryani, 2012).
Antropologi memiliki dua sisi holistic dimana meneliti manusia pada tiap waktu dan tiap dimensi kemanusiannya. Arus utama inilah yang secara tradisional memisahkan antropologi dari disiplin ilmu kemanusiaanlainnya yang menekankan pada perbandingan/ perbedaan budaya antar manusia, (Suryani, 2012).
Sebagaimana dikatakan oleh Suryani (2012) antropologi berasal dari kata anthropos yang berarti "manusia", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk social.
Dari persamaan  definisi yang telah diaparkan diatas, dapat disusun pengertian sederhana antropologi, yaitu sebuah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara-cara berprilaku, tradisi-tradisi, nilai-nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda. Secara umum Antropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang  bermanfaat tentang manusia  dan perilakunya dan untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia. Sedangkan Antropologi pendidikan adalah ilmu pengetahuan yang berusaha memahami  dan memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analsis berdasarkan konsep-konsep dan pendekatan Antropologi.

2.      Hubungan Antropologi dengan Kurikulum
Antropologi sebagai kajian manusia dan cara-cara hidup mereka, yang muncul pada saat lahirnya gagasan oleh semangat etnografi, arkeologi, geologi dan terutama di dorong oleh semangat Darwinisme. Dengan didorong oleh konsep evolusi organisme, mulailah berkembang Antropologi dengan pandangan bahwa pada dasarnya semua kebudayaan manusia berkembang melalui tahap-tahap yang menjurus kearah kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa Eropa dan Amerika. Dengan makin cepatnya perubahan kebudayaan, maka makin banyak diperlukan waktu untuk memahami kebudayaannya sendiri. Hal ini membuat kebudayaan di masa depan tidak dapat diramalkan secara pasti, sehingga dalam mempelajari kebudayaan baru diperlukan metode baru untuk mempelajarinya. Dalam hal ini pendidik dan antropolog harus saling bekerja sama, dimana keduanya sama-sama memiliki peran yang penting dan saling berhubungan pada dasarnya, antropologi pendidikan mestilah merupakan sebuah kajian sistematik, tidak hanya mengenai praktek pendidikan dalam  prespektif  budaya, tetapi juga tentang asumsi yang dipakai antropolog terhadap pendidikan dan asumsi yang dicerminkan oleh praktek-praktek pendidikan, (Anonim, 2010).
Penerapan landasan antropologi dalam pendidikan saat ini adalah sebagai berikut:
a.       Model Pembelajaran Berbasis Budaya Lokal.
Model pembelajaran ini diterapkan melalui muatan lokal. Materi disesuaikan dengan potensi lokal masing-masing daerah di lingkungan sekolah. Sehingga siswa dapat mengenali potensi budayanya sendiri, mengembangkan budaya, menumbuhkan cinta tanah air, dan mempromosikan budaya lokal kepada daerah lain.
b.      Metode Pembelajaran Karya Wisata
Guru mengajak siswa ke suatu tempat ( objek ) tertentu untuk mempelajari sesuatu dalam rangka suatu pelajaran di sekolah. Metode karyawisata berguna bagi siswa untuk membantu mereka memahami kehidupan ril dalam lingkungan beserta segala masalahnya misalnya, siswa diajak ke museum, kantor, percetakan, bank, pengadilan, atau ke suatu tempat yang mengandung nilai sejarah/kebudayaan tertentu.
c.       Pembelajaran dengan Modeling
Modelling adalah metode pembelajaran dengan menggunakan model (guru) sebagai obyek belajar perubahan tingkah laku yang kemudian ditiru oleh siswa. Modelling bertujuan untuk mengembangkan keterampilan fisik dan mental siswa.

3.      Adat Kebiasaan Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan Sebagai Landasan Kurikulum
Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang dirangkai oleh selat, dan keadaan geogafisnya tidak merata. Faktor geografis suatu daerah sangat berpengaruh pada jaringan komunikasi dan transportasi antar daerah maupun pulau. Khususnya di daerah yang dikelilingi hutan belantara dan pegunungan yang tinggi akan menghambat proses informasi, sehingga akan berpengaruh pada pengetahuan penduduk di sekitar. Selain faktor geografisnya, di masing-masing daerah memiliki berbagai macam suku bangsa, adat istiadat, sistem nilai, budaya yang berbeda. Misalnya: suku jawa, sunda, madura, dayak, minang, batak dan sebagainya. Sedangkan dari ras polynesia yang mendiami Indonesia bagian timur, misalnya: Ambon, Timor, Irian Jaya. Keragaman budaya tersebut telah memberikan pengaruh terhadap hubungan sosial masyarakat, sistem pendidikan, mata pencaharian, dan pola berfikir manusia, (Sukri, 2012).
Dengan berbagai macam suku bangsa dan kebudayaan secara alamiah dari dulu telah berlangsung upaya pendidikan sebagai proses transmisi dan transformasi kebudayaan. Untuk itu, pendidikan di masing-masing daerah berbeda dan disesuaikan dengan budaya daerah tersebut. Proses pendidikan bangsa telah ada sebelum kedatangan penjajah dan memiliki antropologis yang kuat. Setelah bangsa Eropa datang maka diintrodusirlah sistem persekolahan, dengan kurikulum yang diatur oleh tim pengembang kurikulum dari luar (Sukri, 2012).
Kurikulum yang sudah diterapkan pada masing-masing daerah berdampak perkembangan pengetahuan yang berbeda dan mempengaruhi kemajuan masyarakat. Hal ini tentunya berbeda dengan masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan dengan daerah pedesaan (Sukri, 2012).
Masyarakat perkotaan, memberikan pendidikan anaknya mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi. Program pendidikan di sekolah terdiri dari: sekolah reguler, home schooling, akselerasi, dan sekolah berstandar internasional (RSBI). Selain itu, di kota merupakan pusat pemerintahan dan perdagangan, sehingga memungkinkan perkembangan pendidikan mudah dijangkau dan cepat (Sukri, 2012).
Berbeda dengan daerah pedesaan, melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi merupakan permasalahan. Hal ini dikarenakan tingkat ekonomi penduduk yang masih minim, kesadaran orang tua akan pendidikan masih kurang, akses lembaga pendidikan terbatas, dan angka migrasi tinggi. Hal ini menyebabkan angka anak drop out dari keluarga kurang mampu tersebut tinggi (Sukri, 2012).
Menurut paparan yang sudah dijelaskan di atas adat kebiasaan masyarakat perkotaan dan pedesaan berbeda. Contohnya pada adat pendidikan, masyarakat perkotaan memberikan pendidikan anaknya mulai tingkat dasar sampai perguruan tinggi sedangkan pedesaan seorang anak melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi merupakan permasalahan.

C.            Landasan Teknologi Kurikulum
1.             Definisi Teknologi
Ilmu pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu yang ditemukan oleh para ilmuan banyak memberikan sumbangan terhadap berbagai kemajuan kehidupan diantaranya dengan ditemukannya teknologi. Dalam Random House Dictionary seperti dikutip Naisbitt (2002 : 46) Teknologi adalah sebagai benda, sebuah obyek, bahan dan wujud yang jelas-jelas berbeda dengan manusia. Menurut Wikipedia bahwa Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia.
Sedangkan menurut para ahli Haag & Keen (1996) menjelaskan bahwa teknologi informasi adalah seperangkat alat yang membantu pekerjaan dengan informasi serta melakukan tugas-tugas yang berhubungan dengan pemrosesan informasi.
Menurut Martin (1999) bahwa teknologi informasi tidak hanya terbatas pada TI (Hardware dan Software) yang digunakan untuk memproses dan menyimpan informasi, serta juga mencakup teknologi komunikasi yang mengirimkan sebuah informasi.
Menurut Williams dan Sawyer (2003), TI adalah teknologi yang menggabungkan Komputer dengan jalur komunikasi yang berkecepatan tinggi yang dapat membawa data, suara dan video. Menurut Lucas (2000) Teknologi Informasi adalah segala bentuk teknologi yang diterapkan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis. (Anonym, 2012)
Jadi teknologi kurikulum merupakan penelitian dan aplikasi ilmu prilaku dan teori belajar dengan menggunakan pendekatan sistem untuk melakukan analisis, desain, pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja.

2.      Kemajuan Teknologi Komunikasi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, tetapi sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang. Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan. Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal, (Riedu, 2013).
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia, (Anonym, 2012).
Hasil perkembangan teknologi informasi yang pada saat ini berkembang sangat cepat membuat cemas seluruh masyarakat terutama para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya untuk tidak mendekati kedampak negatifnya, karena dengan fasilitas teknologi, yang memudahkan para pemakai untuk  tidak terlepas dari anak-anak. Dampak negatif teknologi yang biasa dilihat oleh anak-anak adalah mengakses pornografi, kekerasan dsb, yang dapat menyebabkan gesekan nilai-nilai, norma, dan budaya.
Munculnya permasalahan-permasalahan tersebut menyebabkan tugas-tugas pendidikan yang diemban sekolah menjadi kian kompleks. Tugas sekolah menjadi semakin berat, dan kadang-kadang tidak mampu lagi melaksanakan semua tuntutan masyarakat. Bahkan seiring dengan kemajuan zaman, tugas-tugas yang dahulu bukan menjadi tanggung jawab sekolah kini menjadi tugas sekolah. Sekolah tidak hanya bertugas menanamkan dan mewariskan ilmu pengetahuan, tetapi juga harus member keterampilan, juga harus menanamkan budi pekerti dan nilai-nilai.
Dengan tugas dan tanggung pendidikan yang demikian berat, kurikulum sebagai alat pendidikan, harus selalu diperbarui menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi baik isi maupun prosesnya, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat. Pendidikan merupakan usaha menyiapkan anak didik agar siap menghadapi lingkungan yang senantiasa mengalami perubahan. Kita maklumi bersama bahwa perubahan tersebut berjalan dengan pesat. Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan atau latihan, serta membekali anak didik dengan ilmu pengetahuan guna perannya di masa datang. Sementara itu teknologi adalah aplikasi dari ilmu pengetahuan ilmiah dan ilmu-ilmu lainnya untuk memecahkan masalah-masalah praktis dan dapat membuat kurikulum yang lebih baik lagi dari kuri kulum sebelumnya. Dengan demikian Ilmu dan teknologi tidak bisa dipisahkan. Ilmu pengetahuan dan teknologi berkembang teramat pesat seiring lajunya perkembangan masyarakat, (Zackey, 2013)
Teknologi ini sebenarnya  disatu sisi sebagai sumber kurikulum atau mata pelajaran, dan disisi lain sebagai alat bantu untuk mempercepat transformasi pendidikan diberbagai jenjang pendidikan mulai pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Keputusan yang akan diambil mengenai teknologi sebagai kurikulum akhirnya akan berpulang kepada pemangku kebijakan terkait. Misalnya pemerintah yang memiliki kewenangan dibidang pendidikan, masyarakat sebagai jasa pengguna pendidikan, sekolah guru-guru siswa. Akan tetapi yang paling dominan menggunakan teknologi seperti : computer, internet, tv, dan sebagainya adalah guru, sebab guru sebagai media yang hidup, dan mampu berfikir. Sebagus apapun teknologi tergantung bagaimana kemampuan guru mengoprasikan alat itu sebab teknologi tetap bodoh. Teknologi dapat dijadikan sebagai bahan ajar dan juga sebagai media pembelajaran , tergantung dari mana guru menggunakanya. Dengan demikian para pengembang kurikulum dihadapkan pada tugas-tugas untuk :
a)      Mempelajari dan memahami  kebutuhan masyarakat seperti dirumuskan dalam undang-undang, peraturan, keputusan pemerintah dan sebagainya.
b)      Menganalisis tempat sekolah berada
c)      Menganalisis syarat dan tuntutan terhadap tenaga kerja
d)      Menginterpretasi kebutuhan individu dalam kerangka kepentingan masyarakat, (Nasution,1989 :24).
Jadi baik secara langsung maupun tidak langsung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut sangat berpengaruh juga terhadap pendidikan. Karena pada perkembangan teknologi industri itu juga mempunyai hubungan timbal-balik dengan pendidikan. Industri dengan teknologi maju memproduksi berbagai macam alat-alat dan bahan yang secara langsung atau tidak langsung dibutuhkan dalam pendidikan dan sekaligus menuntut sumber daya manusia yang handal untuk mengaplikasikannya. Contohnya pada jaman dahulu manusia masih belajar menggunakan buku dan kalau ingin memberikan informasi harus menulis surat dan mengirimkannya lewat pos tetapi pada jaman sekarang ini teknologi sudah berkembang pesat manusia tidak usah bersusah payah mencari-cari buku karena jaman sekarang sudah ada media internet yang memfasilitaskan manusia untuk belajar dengan menggunakan internet karena materi pelajaran dapat diakses melalui via internet dan kalau ingin memberikan informasi bisa menggunakan via telefon yang langsung disampaikan secara cepat.
3.      Implikasi Kemajuan Teknologi Terhadap Pengembangan Kurikulum
Sebagai contoh dalam kurikulum pendidikan diera glabalisasi modern ini sudah banyak sekolah atau tempat belajar yang menggunakan media teknlogi dalam sumber pelajaran. Misalnya pengadaan dan penggunaan dalam suatu sekolah dimana setiap siswa biberikan keleluasaan untuk mengakses informasi pendidikan dari jaringan sekolah.
Menurut Mulyasa, 2003 Dalam penerapan dunia pendidikan, teknologi dapat dilakukan dalam beberapa bidang, diantaranya :
a)      Dalam pendidikan kemampuan belajar siswa dapat lebih efektif.
Teknologi merupakan sarana untuk lebih mudah mengerjakan kreatifitas siswa. Contohnya menurut Anda (2012;124) penggunaan audiovisual (t.v., tape recorder, komputer, OHP, internet, LCD, DVD, dll) alat perangkat keras atau teknologi (hardware) tersebut berguna untuk mengakselerasi pendidikan dan pembelajaran siswa. Kegunaan teknologi ini sebagaimana diungkapkan Seels dan Barbara dalam (Hanafi, 1994 : 100) teknologi dapat memberikan prospek munculnya stumulus yang realistic, memberikan akses terhadap sejumalah informasi dalam waktu yang cepat dan dapat menghilangkan hambatan jarak antar pengajar dan pembelajar dan antara pembelajar itu sendiri (software). Kemanfaatan lainnya bagai guru yang terampil dan kreatif dapat menghasilkan produk pembelajaran yang dapat memberikan keunggulan dalam :
1)      Mengintegrasikan media
2)      Pembelajaran yang dapat menghilangkan kejenuhan belajar siswa
3)      Gairah belajar siswa dimungkinkan akan lebih aktif dan kreatif
4)      Pembelajaran menghilangkan penyakit verbalisme pada diri individu / siswa
5)      Menyelenggarakan pengendalian atas pembelajaran yang jumlahnya hampir tidak terbatas
6)      Mendisain kembali materi untuk kemudian disesuaikan dengan kebutuhan, latar belakang dan lingkungan kerja setiap individu.
b)      Dalam Bidang Industri dan Manufaktur.
Dapat merancang design sebuah produk yang akan dikeluarkan pada sebuah Industri, dan dapat mengontrol mesin produk dengan ketepatan yang maksimal.
c)      Dalam Bidang Bisnis Dan Perbankan.
Dapat membantu dalam penyimpan berkas yang lebih aman, dan dapat berfungsi dalam kegiatan bertransaksi. Contohnya sebelum adanya mobile bank kalau kita ingin mentransfer uang harus datang kebank, kalau sekarang tidak usah kebank lagi karena lewat handphone yang ada aplikasi mobile banknya kita dapat mentransfer uang melalui handphone
d)      Dalam Bidang Kemiliteran.
Dapat difungsikan sebagai navigasi kapal selam, dan dapat mengendalikan pesawat luar angkasa baik dengan pengemudian ataupun tidak.
e)      Dalam Teknik dan Pengetahuan.
Dapat mempelajari struktur tanah angin serta cuaca dan dapat membantu dalam hal perhitung.
f)       Bidang Kedokteran.
Dapat gunakan untuk mendiagnosa penyakit dan dapat digunakan untuk mengambarkan seluruh organ tubuh.
g)      Bidang Pemerintahan.
Dapat mengelolah suatu data dan imformasi yang diperuntukan untuk kepenting masyarakat dan dapat meningkatkan hubungan antara pemerintahan dan masyarakat
h)      Bidang Entertaiment dan Permainan.
Dapat membuat animasi, periklanan, film dan dapat membuat grafis serta audiovisual menjadi lebih menarik. Contohnya pada jaman era 90 an film kartun yang dibuat oleh anak-anak Indonesia belum ada sedangkan pada jaman 2010 an kartun yang dibuat oleh anak-anak Indonesia sudah mulai muncul salah satunya adalah kartun Sopo Dan Jarwo di mnctv.
i)        Dalam Bidang Kriminalitas.
Dapat memudahkan aparat terkait dalam memecahkan permasalahan dan dapat dengan mudah mendektesi pelanggaran demi pelanggaran lalu lintas dan melakukan sidik jari. Dalam pengembangan kurikulum salahsatunya haruslah memperhatikan IPTEK. Sebab tanpa memperhatikanIPTEK kurikulum tersebut akan ketinggalan zaman dan pelajar tidak dapat ilmu yang dituntut oleh dunia pekerjaan. Sehingga pada hakekatnya inovasi kurikulum terus berjalan mengiringi kemajuan jaman, sehingga menghasilkan materi pembelajaran berupa struktur ilmu perkembangan IPTEK.
Alasan lain mengapa IPTEK atau teknologi harus digunakan sebagai landasan kurikulum adalah:
a.       Kemajuan IPTEK atau tekhnologi membawa manusia pada masa yang tak pernah terbayangkan sebelumnya
b.      Banyaknya muncul permasalahan- permasalahan akibat penyalahgunaan kemajuan IPTEK atau tekhnologi
c.       Kurikulum perlu diupdate agar sesuai dengan perkembangan teknologi
d.      Perubahan yang perlu diperhatikan dan diantisipasi dalam pengembangan kurikulum adalah: perubahan pola hidup dan perubahan sosial politik.







D.     Landasan Religius Kurikulum
1.      Ibadah Makdah
a.       Definisi Ibadah Makdah
Ibadah secara etimologis berasal dari bahasa arab yaitu عبد- يعبد -عبادة yang artinya melayani patuh, tunduk. Sedangkan menurut terminologis ialah  sebutan yang mencakup seluruh apa yang dicintai dan diridhoi Allah SWT, baik berupa ucapan atau perbuatan, baik yang  dhahir maupun yang bathin.
Menurut Abu Hamid (2007: 30) bahwa Ibadah merupakan suatu usaha kita untuk mendekatkan diri kepada Allah, Ibadah dalam Islam itu ada dua macam, yaitu ibadah mahdhah dan ibadah ghairu mahdhah. Ibadah Mahdhah dapat di  artikan sebagai penghambaan yang murni yang hanya berhubungan antara hamba dengan Allah secara langsung tanpa adanya sesuatu yang lain, sedangkan menurut  Hasbi didalam buku Ibadahnya menyatakan  bahwa Ibadah Makhdah adalah ibadah yang datangnya dari Allah SWT baik perkataan, perbuatan yang kemudian diperintahkan kepada Rasulullah untuk mengerjakannya. Seperti sholat fardu 5 kali, ibadah puasa ramadhan dan haji. Semuanya itu dari Allah untuk diperintahkan kepada Rasulullah kemudian  wajib ditirukan oleh umatnya tanpa boleh menambah atau memperbaharui sedikitpun.
Ibadah mahdhah ditujukan untuk menjaga keharmonisan hubungan dengan Allah, agar kita memiliki keimanan yang benar, lurus dan kuat, agar kehidupan kita terjaga dari berbagai hal yang merusak, menyesatkan, mencelakakan, dan mendapatkan ketenangan hati. Contoh ibadah mahdhah ini sepeti Wudhu, Tayammum, Mandi hadats, Shalat, Shiyam ( Puasa ), Haji dan Umrah ibadah ini allah yang menyuruh kepada umatnya agar dapat bisa mendekatkan diri dengan allah secara langsung.
b.         Bentuk dari Ibadah Makdah yaitu:
1)      Keberadaannya harus berdasarkan adanya dalil, baik dari al-   Quran maupun al- Sunnah, jadi ini merupakan otoritas wahyu, tidak boleh ditetapkan oleh akal atau logika keberadaannya dan  Haram kita melakukan ibadah ini selama tidak ada perintah dari allah dan rosulnya.
2)      Tatacaranya harus berpola kepada contoh Rasul SAW, Salah satu tujuan diutus Rasul oleh Allah adalah untuk memberi contoh kepada umatnya apa yang sudah Rosul dilakukan atau kerjakan maka harus ditiru oleh umatnya.
     Seperti dalam Firman Allah SWT :
وماارسلنا من رسول الا ليطاع باذن الله … النسآء             
Artinya : Dan Kami tidak mengutus seorang Rasul kecuali untuk ditaati dengan izin Allah…(Qur’an Surat. 64)

وما آتاكم الرسول فخذوه وما نهاكم عنه فانتهوا
Artinya : Dan apa saja yang dibawakan Rasul kepada kamu maka ambillah, dan apa yang dilarang maka tinggalkanlah…( Qur’an Surat. 59: 7).
3). Bersifat supra rasional (jangkauan akal) artinya ibadah bentuk ini bukan ukuran logika, karena bukan wilayah akal, melainkan wilayah wahyu, akal hanya berfungsi memahami rahasia di baliknya yang disebut hikmah tasyri’. Shalat, adzan, tilawatul Quran, dan ibadah mahdhah lainnya, keabsahannnya bukan ditentukan oleh mengerti atau tidak, melainkan ditentukan apakah sesuai dengan ketentuan syari’at, atau tidak,  Atas dasar ini, maka ditetapkan oleh syarat dan rukun yang ketat, karena wahyu itu datangnya dari allah untuk diberikan kedapa Rosul untuk disampaikan kepada umatnya.
4). Azas Taat  yang dituntut dari hamba dalam melaksanakan ibadah ini adalah kepatuhan atau ketaatan. manusia wajib meyakini bahwa apa yang diperintahkan Allah kepadanya, semata-mata untuk kepentingan dan kebahagiaan baik didunia ataupun di akhirat.

2.         Ibadah Ghoiru Makdah
a.          Definisi Ibadah Ghoiru Makdah
Ibadah ghoiru makdah adalah seluruh perilaku seorang hamba yang diorientasikan untuk meraih ridho Allah, dengan kata lain Ibadah ghairu mahdhah ialah segala amalan yang diizinkan oleh Allah. misalnya ibadaha ghairu mahdhah seperti belajar, dzikir, dakwah, tolong menolong dan lain sebagainya. Ibadah ini bisa dilakukan dimana saja tidak hanya dilakukan ditempat-tempat yang tertentu karena ibadah ghoiru makhdah hanya untuk mendapatkan ridho dari Allah tanpa adanya perintah dari Allah yang bedasarkan wahyu yang diturunkan, (Anonim, 2014).
Ibadah ghoiru makhdah ini sebuah amalah yang dapat dilakukan oleh siapa sajanya yang bertujuan untuk mendapatkan ridho dari Allah dengan jalan yang benar dan ketika manusia melakukan amalan itu maka akan mendapatkan fahala dari Allah SWT sebagai hadiah atas ketaatanya.
Bentuk  Ibadah Ghairu Makhdah meliputi 4 Bentuk yaitu :
1)      Keberadaannya didasarkan atas tidak adanya dalil yang melarang. Selama Allah dan Rasul-Nya tidak melarang maka ibadah bentuk ini boleh diselenggarakan selama tidak diharamkan oleh Allah maka boleh melakukan ibadah ini.
2)      Tatalaksananya tidak perlu berpola kepada contoh Rasul karena dalam ibadah bentuk ini tidak dikenal istilah “bid’ah” atau jika ada yang menyebutnya segala hal yang tidak dikerjakan rasul bid’ah, maka bid’ahnya disebut bid’ah hasanah, sedangkan dalam ibadah ghoiru makdah disebut bid’ah dhalalah.
3)      Bersifat rasional, ibadah bentuk ini baik-buruknya atau untung-ruginya, manfaat atau madharatnya dapat ditentukan oleh akal atau logika. Sehingga jika menurut logika sehat, buruk, merugikan, dan madharat, maka tidak boleh dilaksanakan
4)      Azasnya “Manfaat”, selama itu bermanfaat, maka selama itu boleh dilakukan. Maka segala bentuk kegiatan baik yang ditujukan untuk meraih ridho Allah masuk ke dalam ranah ibadah ghoiru makdah.

b.                                                                                                                              Agama sebagai Landasan Pengembangan Kurikulum
Seiring berjalannya waktu dan perubahan zaman, perkembangan masyarakat, serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kurikulum senanatiasa berkembang menuntut perubahan yang terjadi di masyarakat, Sehingga agama tidak bisa lepas dari dunia pendidikan termasuk pula di dalamnya, yaitu kurikulum. Agama erat kaitannya dengan keadaan masyarakat yang mempercayainya. Karena kepercayaan masyarakat tersebut, masyarakat memasukkan nilai-nilai agama didalam segala kehidupan dunia mereka tanpa terkecuali dalam mengembangkan kurikulum. Kurikulum akan semakin populer bila landasan dari segi agamanya sama dengan mayoritas pemeluk agama di daerah dimana sekolah tersebut berada. Oleh karena itu banyak lembaga pendidikan yang menjadikan agama sebagai pusat dari pengembangan kurikulumnya.
Dari landasan ini lahirlah lembaga pendidikan yang berdasar agama islam, seperti pondok pesantren, madrasah-madrasah, sekolah tinggi islam, sekolah dasar islam, sekolah dasar kristen, atau sekolah tinggi kristen. Lembaga-lembaga agama ini untuk tempat anak-anak yang masih bersekolah di lembaga  pendidikan  agama yang berkurikulum, (Fandy, 2014).
Selain itu juga menurut Sukmadinat (1990:39) menyatakan bahwa Pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam dapat diartikan sebgai :
1)      Kegiatan menghasilkan kurikulum Pendidikan Agama Islam.
2)      Proses yang mengkaitkan satu komponen dengan yang lainnya untuk menghasilkan kurikulum Pendidikan Agama Islam yang lebih baik.
3)      Kegiatan penyusunan (desain), pelaksanaan, penilaian dan penyempurnaan kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Dalam realitas sejarahnya, pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam tersebut ternyata mengalami perubahan-perubahan paradigma, walaupun dalam beberapa hal-hal tersebut masih tetap dipertahankan hingga sekarang. Hal ini dapat dicermati dari fenomena berikut :
1)      Perubahan dari tekanan pada hafalan dan daya ingatan tentang teks-teks dari ajaran–ajaran agama islam, serta disiplin mental spiritual sebagaimana pengaruh dari timur tengah, kepada pemahaman tujuan, makna dan motivasi beragama islam untuk mencapai tujuan pembelajaran Pendidikan Agama Islam.
2)      Perubahan dari cara berpikir tekstual, normative, dan absolutis kepada cara berpikir historis, empiris dan kontekstual dalam memahami dan menjelaskan ajaran-ajaran dan nilai-nilai agama islam.
3)      Perubahan dari tekanan pada produk atau hasil pemikiran agama islam daripada pendahulunya kepada proses atau metodologinya sehingga menghasilkan produk tersebut.
4)      Perubahan dari pola pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam yang hanya mengandalkan pada para pakar dalam memilih dan menyusun isi kurikulum Pendidikan Agama Islam kearah keterlibatan yang luas dari para pakar, guru, tujuan pendidikan agama islam dan cara-cara mencapainya.


Fungsi Kurikulum Pendidikan Agama Islam yaitu :
1.      Bagi sekolah / madrasah yang bersangkutan
a.        Sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan agama islam yang diinginkan atau dalam istilah KBK disebut standart kompetensi Pendidikan Agama Islam, meliputi fungsi dan tujuan pendidikan nasional, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi tamatan / lulusan, kompetensi bahan kajian Pendidikan Agama Islam, kompetensi mata pelajaran PAI
b.      Pedoman untuk mengatur kegiatan-kegiatan pendidikan agama islam di sekolah / madrasah.
2.       Bagi sekolah / madrasah atau diatasnya : Melakukan penyesuaian, menghindari keterulangan sehingga boros waktu, menjaga kesinambungan.
3.      Bagi masyarakat sebagai pengguna lulusan sehingga sekolah / madrasah harus mengetahui hal-hal yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam konteks pengembangan Pendidikan Agama Islam, adanya kerjasama yang harmonis dalam hal pembenahan dan pengembangan kurikulum Pendidikan Agama Islam.
Pada hakikatnya yang menjadi tujuan pengembangan kurikulum berdasarkan agama adalah  untuk menginternalisasikan nilai-nilai agama sebagai titik sentral tujuan dari proses pembelajaran agama itu sendiri, suatu contoh agama islam, maka  setiap lembaga pendidikan yang belandaskan islam maka nilai-nilai ajaran islam adalah yang menjadi suatu tujuan dalam proses pendidikan. Selain itu juga terdapat  kendala dalam pendidikan berupa kurangnya waktu yang di berikan, kurangnya motivasi, minimnya sarana, lemahnya sumber daya guru dalam pengembangan pendekatan dan metode yg lebih variatif serta minimnya peran serta orang tua, (Fandy,2014 :176 ).






















BAB III
PENUTUP
A.     Kesimpulan
Berdasarkan  tujuan dan pembahasan yang telah diuraikan dalam isi pembahasan makalah diatas, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1.         Landasan sosiologis kurikulum sangatlah berperan dalam pengembangan kurikulum, karena perkembangan masyrakat dan budaya selalu berkembang sehingga tidak bisa dipungkiri untuk menikuti perkmbangan zaman yang semakin berkembang pendidikan pun harus lebih maju untuk mencapai cita-cita pendidikan yaitu selain harus mencerdaskan kehidupan bangsa juga harus bias beperan akti didalam masyarakat dan tidak bias dipungkiri pula manusia adalah makhluk sosial yang harus beriteraksi anara makhluk yang satu dengan yang lainnya, sehinnga dengan dijadikannya sosiologis sebagai landasan kurikulum akan tercapai suatu kesinergian.
2.         hubungan sosiologi dengan kurikulum yaitu ada peran sosiologi terhadap kurikulum itu sendiri, dengan tujuan agar siswa atau masyarakat dapat bersosialisi lebih luas untuk mendapatkan pengaruh tekanan masyarakat terhadap pendidikan dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang beraku dalam masyarakat.
3.         Landasan antropologis kurikulum yang lebih lengkap lagi karena antrhopoligis merupakan ilmu yag mempelajari biologis dan social, sehingga perkembangan kurikulumpun harus berubah karena perkembangan antrhopolis akan selalu berkembang.
4.         Teknologi kurikulum merupakan penelitian dan aplikasi ilmu prilaku dan teori belajar dengan menggunakan pendekatan sistem untuk melakukan analisis, desain, pengembangan, implementasi, evaluasi dan pengelolaan penggunaan teknologi untuk membantu memecahkan masalah belajar dan kinerja.
5.         Landasan tekhnologis atau iptek kurikulum, yang tidak bias dipungkiri tekhnoloi semakin cepat berkembang sehingga dengan dijadikannya tekhnologi sebagai salah satu landasan dimana peserta didik tidak akan ketinggalan zaman dengan perkebangan tekhnoli yang ebh maju lagi, pebelajaran pun akan lebih mudah diterapkan dengan berbagai aspek positif didalam nya.
6.         Agama atau religious yang dijadikan sebagai landasan kurukulum tidak terlepas pula karena agama merupakan suatu pegangan seluruh manusia, yang merupakan suatu keyakinan yag pada saat ini perkembangan pun semakin meningkat.
7.         Tujuan pengembangan kurikulum berdasarkan agama adalah  untuk menginternalisasikan nilai-nilai agama sebagai titik sentral tujuan dari proses pembelajaran agama itu sendiri, suatu contoh agama islam, maka  setiap lembaga pendidikan yang belandaskan islam maka nilai-nilai ajaran islam adalah yang menjadi suatu tujuan dalam proses pendidikan.























DAFTAR PUSTAKA
Buku :
Abu Ahmadi. (2007). Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta.
Al Ghazali, Abu Hamid. (2007). Minhaj al Abidin Ila al Jannah. Jogjakarta: Diva Press
Alim, Muhammad. (2006). Pendidikan Agama Islam. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Brown. (1961). Educational Sosiology.Tokyo: University Book Store  
Dakir, H. (2004). Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta : Rinekaa Cipta
Deddiknas. (2003). Standar Kompetensi Bahan Kajian; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang.
________. (2003). Kegiatan Belajar Mengajar yang Efektif; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis      Kompetensi. Jakarta: Puskur Balitbang
________. (2003). Penilaian Kelas; Pelayanan Profesional Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta:          Puskur Balitbang.
E. Mulyasa. (2003). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Konsep; Karakteristik dan Implementasi.        Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________.
(2004). Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi; Panduan Pembelajaran KBK. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya.
_________.
(2006). Kurikulum yang Disempurnakan. Bandung : P.T. Remaja Rosdakarya
Juanda, Anda.(2012). Kurikulum dan Pembelajaran Teori dan Praktik KTSP. Cirebon. Nurjati Press
M. Noor Syam, N. etine. (1980). Dasar-Dasar Pendidikan. Surabaya: Usana Offset Printing.  
Nasution, S. (2004). Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara.
Nana Syaodih Sukmadinata. (1997). Pengembangan Kurikum; Teori dan Praktek. Bandung: P.T.     Remaja Rosdakarya.
Nana Syaodih Sukmadinata. (2010).  Pengembangan kurikulum teori dan praktek. Bandung: Remaja Rosda krya
Noor Syam, dkk. (1980). Dasar-Dasar Pendidikan. Surabaya: Usana Offset Printing
Permendiknas No. 22, 23 dan 24 Tahun 2007
Sukmadinata, Nana Saodih. (2007). Pengembangan Kurikulum, Teori dan Praktik. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Soerjono Soekanto. (1996). Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV Rajawali.
Shiddieqy, Hasbi. (1991). Kuliah Ibadah. Yogyakarta: Bulan Bintang.

Tim Pengembang MKDK Kurikulum dan Pembelajaran. (2002). Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung     : Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UPI.
Uyoh Sadulloh.1994. Pengantar Filsafat Pendidikan. Bandung: P.T. Media Iptek

Intenet :
Ali Hasan. (2013). Landsan Sosiologis Pengembangan. [online].Tersedia di:             http://pekalonganbatiktv.blogspot.co.id/2013/04/landasan-sosiologis-pengembangan.html     diakses pada tanggal 25 September 2015
Anonym. (2014). Pngertian Ibdah Mahdah dan Jenis-jenis nya [online].http://www.jadipintar.com/2014/08/pengertian-ibadah-ibadah-mahdhah-dan-jenis-jenisnya.html diakses pada tanggal 23 September 2015
Anonim. (2010).Antropologi.[Online].Tersedia:http://dokumen.tips/documents/antropologi-makalah-           kel10-1.html. diakses pada tanggal 28 September 2015.
Eli,2013.Landasan Kurikulum Agama dan Filosofi. [online]Tersedia di : http://elidrisy.blogspot.co.id/2013/10/landasan-kurikulum-agama-filosofis.html diakses pada tanggal 20 September 2015
Fandy. (2014). Landasan Kurikulum dengan Agama. [online] Tersedia .http://fandywari.blogspot.co.id/2014/11/landasan-kurikulum-dengan-agama.html diakses pada tanggal 22 September 2015
Hayati. (2013). Lembaga Pendidikan dan lemabaga Agama . [online] Tersedia di             :http://chisehayatie.blogspot.co.id/2013/04/lembaga-pendidikan-dan-lembaga-          agama.html      diakses pada tanggal 29 September 2015
Herman. (2013). Motivasi Belajar. [online]Tesedia di :           http://zackeyhernandez.blogspot.co.id/2013/04/motivasi-            belajar.html  dikutip pada tanggal 20   September 2015
Maria.  (2012). Pengembangan Kurikulum.[online]. Tersedia : http://mariamasihidup.blogspot.co.id  diakses pada tanggal 11 Desember 2012)
Riza. (2011).pengembangan kurikulum.[online]. Tersedia : https://rizagustia.wordpress.com diakses pada    tanggal 4 maret 2011
Sugianto Ahmad. (2013). Landasan Antropologi Pendidikan. [online]Tersedi di : http://akhmad-            sugianto.blogspot.co.id/2013/09/landasan-antropologi-pendidikan_24.html diakses pada       tanggal 25 Septembe 2015
Sukri. (2012).Antropologi.[Outline].Tersedia: http://sukrigazali.blogspot.co.id/
            .(28 September 2015).
Suryani.(2012).LandasanAntropologi.[Outline].Tersedia:http://suryani1993.blogspot.co.id/2012/12/landasan-antropologi.html.diakses pada tanggal 28 September 2015.
Yuli. (2012).Memahami Ibadah Mahdah dan Ghair Mhadah [online] tersedia di : http://mas-            yuli.blogspot.co.id/2012/04/memahami-ibadah-mahdhah-dan-ghairu.html     diakses pada    tanggal 29 september 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar